Agency Problem dalam Kontrak Mudarabah di Perbankan Syariah
Kajian ini membuktikan bahwa mudarib yang trustwrothy/amanah dan reliable dapat mereduksi agency problem dalam kontrak mudarabah pada perbankan syariah di Indonesia. Hasil temuan: 1. Dari perspektif statistik deskriptif: Perbankan syariah Indonesia menawarkan pembiayaan mudarabah kurang dari 20% dari seluruh pembiayaan, hal ini disebabkan karena tingkat risiko pembiayaan yang sangat tinggiContinue Reading