Mediasi Adat Aceh dalam Penyelesaian Sengketa: Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam
Penelitian ini menyimpulkan bahwa sejumlah kasus sengketa yang terjadi di Aceh telah diselesaikan secara adat, bukan secara hukum positif. Penyelesaian sengketa melalui proses peradilan adat dengan menggunakan paradigma mediasi antara pihak yang bersengketa memberikan dampak positif tertentu bagi masyarakat Aceh. Adanya sifat kesukarelaan dan partisipasi aktif kedua belah pihak danContinue Reading