Description
vi + 206 halaman | 14,8 cm x 21 cm
Bagaimana hukum Islam ditetapkan ketika suatu persoalan tidak ditemukan ketentuannya secara langsung dalam Al-Qur’an dan Sunnah? Siapa yang berwenang melakukan ijtihad? Apakah setiap Muslim wajib mengikuti mazhab tertentu? Bagaimana kedudukan ittiba’ dan taqlid dalam perkembangan pemikiran hukum Islam?
Buku Penetapan Hukum dalam Hukum Islam membahas berbagai konsep penting yang menjadi dasar dalam memahami proses pembentukan, penemuan, dan perkembangan hukum Islam. Pembahasan diawali dengan konsep ijtihad, pengertian, tingkatan, serta kedudukannya sebagai upaya intelektual seorang ahli fikih dalam menggali hukum syariat. Buku ini kemudian menguraikan ittiba’ sebagai sikap mengikuti ajaran Rasulullah saw. berdasarkan petunjuk dan dalil, serta membandingkannya dengan taqlid sebagai tindakan mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dasar argumentasinya secara langsung.
Pembahasan mengenai taqlid disajikan secara luas, meliputi pengertian, macam-macam, status hukum, perbedaan pendapat ulama, persyaratan mengikuti mazhab, persoalan talfiq, manfaat, kemudaratan, serta pengaruhnya terhadap perkembangan hukum Islam. Berbagai pandangan yang membolehkan, melarang, maupun membolehkan taqlid dengan persyaratan tertentu ditampilkan untuk memperlihatkan keragaman pemikiran dalam tradisi keilmuan Islam.
Buku ini juga mengajak pembaca menelusuri perjalanan sejarah hukum Islam sejak masa Rasulullah saw., al-Khulafā’ al-Rāsyidūn, periode sahabat dan tabi’in, awal pertumbuhan fikih, pembentukan mazhab, masa takhrij dan tarjih, periode keemasan, masa kemunduran, hingga dinamika pembaruan dan pengodifikasian fikih. Uraian tersebut menunjukkan bahwa hukum Islam berkembang melalui interaksi antara teks wahyu, ijtihad ulama, perubahan sosial, serta kebutuhan umat pada setiap zaman.
Dengan bahasa yang sistematis dan didukung oleh berbagai rujukan klasik maupun kontemporer, buku ini dapat menjadi bahan bacaan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memahami dasar-dasar penetapan hukum Islam. Buku ini diharapkan membantu pembaca bersikap lebih ilmiah, kritis, dan proporsional dalam memahami perbedaan pendapat, mazhab, dan dinamika hukum Islam.


Reviews
There are no reviews yet.