Berdasarkan pemetaan dalam buku ini terlihat bahwa kelompok liberal di Indonesia tidak tunggal melainkan warna-warni. Tipologi pemikiran liberal Indonesia ini dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok, yaitu:
- Liberal-Progresif
Kelompok liberal tipologi ini gagasannya lebih diarahkan pada pemaknaan dan penafsiran ulang atas Islam yang dimaksudkan agar terjadinya reformasi atau perubahan yang didasarkan atas kebutuhan umat dan perkembangan zaman. Sehingga, Islam yang dipandang sebagai agama yangmembawa  perubahan dan perbaikan umat atau rahmatan lil’alamin dapat benar-benar secara nyata dapat menjalankan perannya dalam mendorong terjadinya transformasi sosial. Dengan kata lain bahwa liberal-progresif ialah sekelompok liberal yang lebih mengarahkan perhatian intelektualnya terhadap peningkatan dan pembenahan kondisi sosial-kultural umat baik dalam bidangpolitik maupun keagamaan yang terkait dengan isu-isu yang menyangkut masalah keadilan sosial, keadilan gender, dan pluralisme baik sosial maupun agama.
- Liberal-Radikal
Kaum liberal-radikal secara teologis berpegang pada gagasan teologi pembebasan. Teologi pembebasan yang terutama berhaluan kekiri-kirian Marxian, sehingga mengangkat dan mengembangkan tema-tema tentang ketidakadilan sosial yang dikontruksikan sebagai akibat adanya struktur social yang timpang, baik yang terdapat pada negara maupun individu. Sedangkan paradigma yang dipegangnya dalam menjalankan perjuangannya adalah paradigma sosial-konflik, dimana pola relasi materialis dan ekonomi dianggap sebagai basis yang diatasnya terbangun sistem hukum, moral, agama, dan politik, yang kesemuanya disebut sebagai superstruktur.
- Liberal Moderat
Sama seperti Islam liberal dari tipe-tipe sebelumnya, kelompok liberal moderat pun tidak pernah menganggap Islam bersifat idiologis, Islam bagi kelompok ini adalah Islam substantif yaitu nilai-nilai atau norma-norma dasar yang bersifat universal. Kelompok ini cenderung melihat hal-hal yang substansial, yakni mencari hal-hal yang universal melalui pendekatan apresiatif terhadap partikularitas bentuk-bentuk agama yang diwahyukan Tuhan dalam rentangan sejarah. Jadi, apa yang menonjol dari kelompok ini dalam menjelaskan Islam adalah dalam aspek kesubstantifan dan keuniversalan ajaran-ajaran Islam, tetapi dengan tetap membuka nilai-nilai partikularitas yang dimungkinkan oleh ajaran Islam yang bersifat substantif dan universalitas itu, maka bagi kelompok ini kontekstualisasi ajaran Islam merupakan sebuah keniscayaan bila Islam tidak ingin menjadi agama yang statis dan hampa makna dalam bentuk-bentuk formal ajarannya.
- Liberal-Transformatif
Islam liberal-trasformatif mencoba mempertanyakan kembali paradigma dan segala praktik sosial-politik keagamaan yang mapan dan menjadi arus utama di masyarakat termasuk idiologi yang berkembang di dalamnya, dan sekaligus mengikhtiarkan ditemukannya paradigma alternatif yang diharapkan akan mampu mengubah struktur dan superstruktur yang menindas rakyat serta membuka kemungkinan bagi rakyat untuk mewujudkan potensi kemanusiaannya. Paradigma baru ini diharapkan mampu melahirkan struktur dan superstruktur yang memungkinkan rakyat untuk mengontrol perubahan sosial dan menciptakan sejarah mereka sendiri, struktur yang memungkinkan bagi rakyat melakukan perubahan sosial, ekonomi dan politik dengan jalan demokratis.