Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa tujuan pensyariatan hukum Islam (maqasid al-shari‘ah) adalah untuk mewujudkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan. Konsep menolak kemudaratan (daf‘u al-darar) dalam menyelesaikan sengketa perkawinan melahirkan watak hukum yang bersifat responsif terhadap nilai keadilan dan kemanfaatan. Artinya semakin responsif sebuah hukum Islam terhadap kondisi d}arar dalam sengketa perkawinanContinue Reading

Seperti kita ketahui bersama, bahwa sampai saat ini masih jarang buku-buku tentang Pengendalian Infeksi Silang (PIS) pada Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi. Pengendalian Infeksi Silang merupakan salah satu Mata Kuliah yang diampu mahasiswa untuk penanggulangan masalah pencegahan terjadinya penularan penyakit. Untuk mengetahui hal tersebut kami mencoba menyusun Buku Pengendalian Infeksi SilangContinue Reading

Secara umum penelitian ini menyimpulkan bahwa peraturan yang baik dan efektif, dan dilaksanakan secara konsisten akan mendukung pemenuhan hak-hak warga negara dan menjamin ketertiban sosial. Dalam kaitannya dengan peraturan pendirian rumah ibadat, sosialisasi dan pelaksanaan secara konsisten peraturan Walikota Bekasi Nomor 16 tahun 2006 tentang tata cara pemberian izin pendirianContinue Reading

Penelitian ini menyimpulkan bahwa sejumlah kasus sengketa yang terjadi di Aceh telah diselesaikan secara adat, bukan secara hukum positif. Penyelesaian sengketa melalui proses peradilan adat dengan menggunakan paradigma mediasi antara pihak yang bersengketa memberikan dampak positif tertentu bagi masyarakat Aceh. Adanya sifat kesukarelaan dan partisipasi aktif kedua belah pihak danContinue Reading