Prinsip hukum yan tidak terbantahkan dalam Islam adalah bahwa teks al-Qur’an turun ke bumi melalui lisan Nabi Muhammad Saw. Secara berangsur-angsur situasional, kondisional, dan berproses selama 23 tahun. Realitas historis tersebut menunjukkan bahwa al-Qur’an dalam membangun sebuah kultur dan memecahkan sebuah persoalan selalu melalui proses ijtihad yang memperhatikan realitaContinue Reading