Penemuan besar penelitian ini adalah penafsiran Sayyid Qutb terhadap konsep kedaulatan Tuhan dan kedaulatan manusia yang ahistoris, mengakibatkan kepada penafsirannya yang ideologis dan pemikiran yang radikal. Penemuan ini membenarkan sebuah teori bahwa semakin ahistoris sebuah penafsiran semakin ideologis, dan bertentangan dengan sebagian akademisi yang mengatakan bahwa penafsiran yang ahistoris justru membuat makna teks membumi. Maka untuk membuktikannya, peneliti akan memotret konsep kedaulatan Tuhan dan kedaulatan manusia dalam Tafsir Fi Zilal al-Qur’an karya Sayyid Qutb. Untuk mengungkap “jejak tak terkatakan ini”, peneliti akan menggunakan metode content analysis dan teori Abu Zayd tentang “ideologi” dan “epistemologi”.
Penelitian ini juga diperkaya dengan analisis wacana kritis dan pendekatan kognisi sosial Teun A. van Dijk. Hal ini dilakukan, karena pendekatan tersebut mencari bias ideologi dalam suatu teks, tidak hanya dilihat dari bahasayang digunakan melainkan juga bagaimana ia diproduksi serta aspek sosial yang mengelilinginya. Dan proses inilah yang dinamakan oleh van Dijk sebagai kognisi sosial. Oleh karena itu, pendekatan ini lebih dikenal dengan pendekatan kognisi sosial (socio-cognitive approach).