Setelah melakukan kajian secara komprehensif, kiranya dapat difahami bahwa manusia perspektif Qur’ani adalah makhluk khalifah, gambaran secara totalitas wujud manusia sebagai makhluk biologis (basyari), psikologis (insan), sosiologis (al-nas), dan bani adam. Yang keberadaannya tersusun dari jasad dan ruh, dengan fenotipe, ras, suku, bangsa dan bahasa yang beraneka ragam. Dalam dirinya terdapat hak dan kewajiban, yang apabila dapat diejawantahkan ke dalam sikap dan perilaku selama hidupnya, maka akan tetap bereksistensi dalam perikemanusiaan sampai batas akhir kehidupannya di dunia, yang disebut kematian, yakni berpisahnya jasad dan ruh; jasad kembali ke tanah dan ruh ke alam Barzah sampai hari kebangkitan.
Setelah dibangkitkan, manusia menetap di akhirat untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan di dunia, di dalamnya ada surga dan neraka. Surga tempat orang yang beiman dan bertaqwa waktu di dunia, sedangkan neraka tempat orang yang berdosa. Surga, neraka, penghuni, dan penjaganya ada batas akhirnya sesuai dengan kehendak Allah sebagai pencipta yang qadim dan baqa’. Sedangkan makhluk bersifat hadis (baru) dan fana (binasa) yakni mengalami kehancuran dan kembali pada ketiadaan (dari tiada menjadi ada, dan dari ada menjadi tiada).