Nalar Fiqh ‘Ulama’ Kontemporer atas Hukum Jihad: Studi Komparasi Muhammad Sa’id Ramadan al-Buti dan ‘Abdallah ‘Azzam
Dalam Islam, interrelasi antar manusia setidaknya dibagi dalam tiga kategori keterhubungan solidaritas: solidaritas antar orang Islam, solidaritas antar warganegara dan solidaritas antar sesama manusia. Ketiga model kerangka solidaritas tersebut menjadikan antara individu satu dengan individu lain tidak pernah tidak saling
