Secara teologis poligami dipandang boleh dan sah karena agama memperbolehkannya. Secara sosiologis masyarakat memandang bahwa poligami itu harus dihindari karena membawa kerusakan dalam rumah tangga, sekalipun poligami bukan satu-satunya alasan. Secara psikologis, poligami mendatangkan beban, terutama pada mental, karena orang yang poligami atau dipoligami dipandang sebagai orang yang kurang baik.
Buku ini ditulis berdasarkan hasil renungan bahwa terjadinya poligami itu karena telah terjadinya sebuah pernikahan dan pernikahan itu terjadi karena adanya pasangan calon suami dan isteri melalui proses akad. Begitu dahsyatnya dimana praktek poligami menyebabkan ikut terlibatnya orang lain, seperti anak, keluarga, tetangga, teman dekat, atasan dan lain-lain.
Orang pada umumnya memandang bahwa poligami itu sesuatu hal yang kurang baik, sekalipun agama tidak melarangnya dan memperbolehkannya dengan batas-batas tertentu. Karena itu pada kesempatan ini penulis mencoba melihat bagaimana pandangan masyarakat tentang poligami ini dari pendekatan teologis, sosiologis dan psikologis.