Penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan bank yang mempunyai dampak sosial, memberikan performa yang semakin eksis. Hal ini ditunjukkan oleh Bank Etis (Bank Sosial dan Bank Syariah) melalui misi sosialnya yang berhasil lolos dari krisis keuangan global, dibandingkan dengan rekannya bank konvensional yang justru harus dilikuidasi atau bail out, bahkan dalam operasionalnya kedua bank etis tersebut tetap dapat menghasilkan profit dan meningkatkan asetnya. Prinsip yang terjadi adalah SRI (Socially Responsible Investment).
Buku ini memperkuat beberapa ahli seperti: Adam Smith (1791) yang dikenal sebagai peletak dasar ilmu ekonomi, bahwa ekonomi secara luas dipahami sebagai ilmu pengetahuan moral. Kemudian M. Yunus (2012) dengan lembaga keuangan yang memiliki tanggung jawab mempersempit ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin. Selanjutnya Orlizky et all (2003) dan Roland Benedikter (2011) yang menyimpulkan bahwa adanya hubungan antara performa perusahaan dengan dampak sosial dan lingkungan.
Buku ini sekaligus membantah pendapat ahli seperti: Margolis dan Walsh (2003), John Maynard Keynes (1926) dan Teori Neoliberalism. Para peneliti ini dalam kajiannya skeptik dengan hubungan antara performa keuangan dan tanggung jawab sosial dan lebih mementingkan utilitas individu dibanding kelompok.