Buku ini berasal dari tesis penulis yang berjudul “Naskah al-Manhal al-‘Adhb li-Dhikr al-Qalb: Kajian atas Dinamika Perkembangan Ajaran Tarekat Naqshabandiyah Khalidiyah di Minangkabau”. Penyusunan tesis tersebut merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister dalam program studi Filologi Islam pada Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Berdasarkan temuan dan analisis terhadap sumber-sumber yang diperoleh, maka kesimpulan dari penelitian ini adalah tarekat Naqshabandiyah Khalidiyah masuk ke Nusantara, khususnya Minangkabau pada awal abad 19 M atas pengaruh dan jasa Shaykh Ismā‘īl al-Khālidī al-Minangkabawī. Ajaran tarekat Naqsahabandiyah Khalidiyah masuk ke Minangkabau melalui kawasan pantai Timur Sumatera Barat melewati Singapura dan Riau.
Anggapan yang mengatakan bahwa tarekat Naqshabandiyah masuk ke Minangkabau pada awal abad 17 M adalah hal yang masih diragukan, karena tidak ada bukti yang kuat menunjukan hal itu. Begitu juga, anggapan Shaykh Ismā‘īl al-Khālidī al-Minangkabawī langsung membawa dan mengembangkan ajaran tarekat Naqshabandiyah di Minangkabau adalah lemah, karena juga tidak memiliki argumentasi dan bukti yang kuat. Shaykh Ismā‘īl al-Khālidī al-Minangkabawī semenjak meninggalkan kampung halamannya untuk menuntut ilmu ke tanah suci, diduga kuat tidak kembali ke kampung halamannya di Simabur untuk berkarir dalam kapasitasnya sebagai tokoh tarekat Naqshabandiyah Khalidiyah. Dia lebih memilih Singapura dan kerajaan Riau di Pulau Penyengat untuk menetap sekaligus mengajarkan dan mengembangkan ajaran tarekat Naqshabandiyah, sebelum akhirnya memutuskan kembali lagi ke tanah suci dan menghabiskan sisa hidupnya di Makkah. Salah satu penyebab kembalinyanya Ismā‘īl al-Khālidī al-Minangkabawī ke tanah suci untuk kedua kalinya adalah rasa kecewanya kepada Raja Muḥammad Yūsuf setelah dibai‘at menjadi pengikut sekaligus khalifah tarekat Naqshabandiyah Muzhariyah di Madinah oleh Muḥammad Ṣālih al-Zawawī. Ajaran tarekat Naqsahabandiyah Khalidiyah dikembangkan kemudian secara lebih komprehensif oleh ulama-ulama Minangkabau yang langsung mendapat bai‘at dan ijazah tarekat dari Jabal Qubays di Makkah yang mayoritas mereka menerima ba‘iat dari shayk Sulaymān al-Zuhdī di Makkah.