Menyoal Kafa’ah Syarifah: Studi Kritis Pemikiran Fikih Sayyid Utsman bin Yahya tentang Kafa’ah Syarifah

Penulis: Ahmad Shofi
Halaman: xvi + 300
Ukuran: 14.5 x 21 cm
Harga: 87.400

 

Kafa’ah atau kesepadanan/kesetaraan antara calon suami dan calon isteri adalah salah satu perihal yang lumrah dibahas dalam perkawinan. Seringkali keluarga calon mempelai wanita mencarikan jodoh untuknya seorang laki-laki yang pantas untuk mempelai wanita dan keluarganya. Apakah calon mempelai laki-laki dan keluarganya sepadan/setara dengan wanita dan keluarganya, baik dalam hal nasab, profesi, kesempurnaan fisik maupun dalam hal kekayaan. Atau dengan istilah lain bagaimana bibit, bebet dan bobot. Hal ini tentunya dilakukan selain untuk kelanggengan rumah tangga juga sebagai kehormatan antar keluarga dalam tatanan sosial kemasyarakatan.

Dalam fikih, persoalan Kafa’ah ini termaktub dalam bab Munakahat, dan dikategorikan sebagai sesuatu yang bersifat ijtihadiyah. Karenanya, tak jarang menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih. Ada yang berpendapat bahwa Kafa’ah merupakah syarat sah perkawinan dan ada yang berpendapat bukan sebagai syarat sah. Diantara yang dipersoalkan dalam Kafa’ah ini adalah Kafa’ah Nasab, (keturunan) khususnya mengenai perkawinan antara wanita syarifah (keturunan Bani Alawi) dengan seorang laki-laki berketurunan non-Arab atau non-Sayyid (bukan keturunan Bani Alawi).

Salah satu ulama Jakarta tempo dulu (Betawi), As-Sayyid Utsman bin Abdullah bin Yahya, yang dikenal dengan Mufti Betawi, membahas tentang hal ini, yakni perkawinan antara wanita dari keturunan sayyid dengan lelaki yang bukan keturunan sayyid. Bahkan dalam kitabnya, Al-Qawanin asy-Syar’iyyah, sang Mufti Betawi memfatwakan haramnya perkawinan antara wanita sayyid (syarifah) dengan lelaki non-sayyid.

Buku ini mencoba mengurai dan membahas secara Fikih-Sentris mengenai Kafa’ah Nasab, khususnya mengenai Fatwa Sayyid Utsman bin Yahya yang mengharamkan perkawinan tidak sepadan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *