Implementasi Ayat - Ayat Dzahir, Nash, dan Muhkam dalam Kajian Hukum Munakahat
DOI:
https://doi.org/10.63705/jils.v1i1.39Keywords:
Hukum Munakahat; Ayat Ayat Dzahir, Nash, dan Muhkam; Istinbat HukumAbstract
Kajian hukum munakahat merupakan bagian penting dalam hukum Islam yang mengatur tentang pernikahan, perceraian, dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Dalam menetapkan hukum-hukum tersebut, para ulama dan fuqaha banyak merujuk pada ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat dzahir, nash, dan muhkam. Ketiga bentuk ayat ini memiliki karakteristik yang kuat dari segi kejelasan makna dan ketetapan hukum, sehingga menjadi dasar utama dalam istinbat hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi ayat-ayat dzahir, nash, dan muhkam dalam hukum munakahat, serta menelaah sejauh mana pemahaman terhadap kategori ayat-ayat tersebut memengaruhi formulasi hukum yang bersifat normatif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan tafsir tematik dan analisis normatif terhadap ayat-ayat munakahat.Hasil kajian menunjukkan bahwa pemahaman yang tepat terhadap karakteristik dzahir, nash, dan muhkam sangat berpengaruh dalam menjaga otoritas dan konsistensi hukum munakahat, serta menjadi landasan dalam menjawab persoalan-persoalan kontemporer dalam kehidupan berkeluarga umat Islam.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rio Kurniawan, Ahmad Haikal , Nandar Ar-rahmat , Faqih Nurmaulana Furqon , Muhammad Fadli Hanif (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.