Buku

Buku ini tidak bermaksud memberikan katagorisasi secara baku dan pasti tentang siapa saja tokoh yang dimasukkan ke dalam kelompok Islam liberal. Karena, usaha seperti ini hanya akan dihadapkan pada masalah mendasar terkait dengan generalisasi yang selalu mengabaikan aspek-aspek partikularitas yang terkadang justru menunjukkan karakter dan identitas seseorang yang membedakannya dengan kelompoknya sendiri sekalipun. Kendala inilah yang dihadapi oleh Charles Kurzman dan Greg Barton di dalam bukunya masing-masing yang mencoba membuat katagorisasi siapa saja yang layak dimasukkan dalam daftar tokoh Islam liberal. Usaha yang dilakukan oleh kedua sarjana Barat ini mendapat kritikan dari banyak kalangan. Kesulitan dalam membuat katagorisasi siapa tokoh yang masuk ke dalam Islam liberal ini ternyata juga dialami oleh seorang Adian Husaini yang terkenal sebagai tokoh yang sangat besar perhatiannya terhadap sepak terjang kelompok Islam liberal dan selalu melakukan kritik-kritik tajam serta sanggahan terhadap setiap pemikiran dan gagasan yang dikeluarkan oleh para pengusung Islam liberal.

Berdasarkan pemetaan dalam buku ini terlihat bahwa kelompok liberal di Indonesia tidak tunggal melainkan warna-warni. Tipologi pemikiran liberal Indonesia ini dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok, yaitu:

  1. Liberal-Progresif
Kelompok liberal tipologi ini gagasannya lebih diarahkan pada pemaknaan dan penafsiran ulang atas Islam yang dimaksudkan agar terjadinya reformasi atau perubahan yang didasarkan atas kebutuhan umat dan perkembangan zaman. Sehingga, Islam yang dipandang sebagai agama yangmembawa  perubahan dan perbaikan umat atau rahmatan lil’alamin dapat benar-benar secara nyata dapat menjalankan perannya dalam mendorong terjadinya transformasi sosial. Dengan kata lain bahwa liberal-progresif ialah sekelompok liberal yang lebih mengarahkan perhatian intelektualnya terhadap peningkatan dan pembenahan kondisi sosial-kultural umat baik dalam bidangpolitik maupun keagamaan yang terkait dengan isu-isu yang menyangkut masalah keadilan sosial, keadilan gender, dan pluralisme baik sosial maupun agama.

Penulis memandang bahwa penilaian tentang warna atau corak pemikiran orang, baik itu dikatagorikan liberal, tradisionalis, konservatif, radikal dan sebagainya, bila hanya disandarkan kepada salah satu atau beberapa pemikiran, bukan pemikiran secara utuh orang yang bersangkutan terkesan tidak adil dan objektif, sehingga sulit dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademis. Karena menurut hamat penulis bahwa setiap pemikiran yang lahir dan tercetus dari diri seseorang itu tidak harus sewarna dalam segala hal atau permasalahan yang disikapi dan dipikirkannya, karena boleh jadi dalam satu hal seseorang berwarna liberal tetapi dalam hal lain bercorak tradisionalis, sehingga tidak bisa juga kemudian digeneralisasi seseorang itu pemikirannya berwarna liberal atau tradisionalis saja. Dan karena itu, maka tidak bisa juga kemudian kita menghubungkan pemikiran seseorang itu hanya kepada bentuk pemikiran tertentu, misalnya liberal.

f
1942 Amsterdam Ave NY (212) 862-3680 chapterone@qodeinteractive.com

Error: Contact form not found.

Free shipping
for orders over 50%