Ilmu Perbandingan Agama
Ilmu Perbandingan Agama adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha untuk memahami gejala-gejala keagamaan dari suatu kepercayaan dalam hubungannya dengan agama lain. Pemahaman ini meliputi persamaan juga perbedaan. Definisi yang hampir serupa jug dikemukakan oleh K. Sukardji yang menjelaskan bahwa Ilmu Perbandingan Agama adalah Ilmu yang mengkaji sejumlah agama (beberapa agama) dengan berbagai aspkenya untuk mengetahui persamaan dan perbedaannya satu sama lain, secara keseluruhan atau pada masalah-masalah tertentu menurut azas, sistem dan metode tertentu yang dilakukan dengan teliti. Karena berimplikasi kepada komparasi inilah kemudian ada sarjana yang mendefinisikan Ilmu Perbandingan Agama sebagai ilmu yang membandingkan asal-usul, struktur dan ciri-ciri dari berbagai agama dunia, dengan maksud untuk menentukkan persamaanpersamaan dan perbedaan-perbedaannya yang sebenarnya, sejauh mana hubungan antar satu agama dengan agama-agama yang lain, dan superioritas dan inferioritas yang relatif apabila dianggap sebagai tipe-tipe.
Akhlak Tasawuf
Ilmu akhlak berperan sebagai media atau lebih tepat sebagai katalisator yang memberi kesempatan seseorang memiliki ruang untuk menjadikan tingkah lakunya lebih baik, sekalipun tidak memberikan jaminan kepada orang yang mempelajarinya akan menjadi orang yang berakhlak baik. Mungkin saja ilmu akhlak tidak menjamin orang yang mempelajarinya secara otomatis akan berakhlak baik, tetapi setidaknya ilmu akhlak memberikan pengetahuan tentang yang baik dan yang buruk. Ilmu akhlak juga menunjukkan kepada orang yang mempelajarinya bukan hanya tahu apa yang baik dan apa yang buruk, tetapi juga menunjukkan apa akibat dari kebaikan dan keburukan bagi yang menjalankan atau meninggalkannya.
Ajaran Agama-Agama Besar di Dunia
Ada beragam tipologi agama yang dikemukakan oleh para ahli studi agama, dimana masing-masing tipologi yang dibuat berdasarkan aspek dankarakter yang mereka jadikan acuan dan sudut pandang. Berdasarkan tempat atau daerah kelahirannnya, agama dapat dikelompkkan ke dalam agama-agama wilayah Asia Barat, yaitu: agama Yahudi, Nasrani, Islam; Asia Tengah dan Selatan, yaitu: agama Zoroaster, Hindu, Budha, Jaina, Sikh; Asia Timur: agama Shinto, Kong Hu Cu, Tao. Tipologi berdasarkan tempat kelahiran ini hanya menggambarkan penyebaran agama masing-masing sehingga kurang menjelaskan aspek lain yang lebih mendasar seperti aspek isi ajarannya.
Dasar-Dasar Pengetahuan dalam Islam: Telaah atas Dalil al-Qur’an
Dasar-dasar pengetahuan dalam Islam dalam buku ini, semuanya mengacu pada ayat-ayat Al-Qur’an sebagai kitab suci yang banyak membicarakan tentang ilmu pengetahuan, baik pengetahuan alam, manusia, masyarakat maupun agama. Bahkan masa depan ilmu pengetahuan harus ada di tangan umat Islam karena
Hak Waris Anak di Luar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
Buku ini menyimpulkan bahwa hak anak waris di luar pernikahan tetap dikatakan tidak dapat saling mewarisi dari ayah biologis karena dalam putusan Mahkamah Konstitusi tidak melengkapi unsur kewarisan dan bertentangan dengan asas kewarisan Islam. Meskipun demikian, anak di luar perkawinan
