Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Perspektif Ekonomi Islam)

Tulisan diawali dari keprihatinan penulis terhadap persoalan kemiskinan, pengangguran serta kesenjangan ekonomi yang sangat tajam di Indonesia. Sementara semangat dan kerja keras dari kelompok masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan mikro dan menengah (UMKM) belum membuahkan adanya pemerataan pendapatan bagi kelompok ini, padahal masyarakat yang mengeluti UMKM (sebanyak 99,99 persen) serta kontribusinya sangat besar dalam menopang perekonomian nasional. Penulis berpandangan, bahwa ekonomi Islam yang bersumber dari norma dan nilai-nilai shariah dapat memberikan solusi secara konseptual dan empiris terhadap persoalan ekonomi tersebut sekaligus penguatan terhadap keberadaannya dalam tataran ilmu, sistem, dan tata kelola perekonomian masyarakat berbasis shariah.

Kebijakan dalam pembangunan perekonomian harus mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat secara adil dan merata, bukan hanya semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. UMKM harus mendapat perhatian yang serius agar dapat menjadi tulang
punggung perekonomian. Paradigma ilmu ekonomi neoklasik harus diganti dengan paradigma baru, dimana nilai-nilai moral dan etika harus menjadi pilar dalam perekonomian. Dalam konteks pembanguan negara, saat Rasulullah SAW menjadi pemimpin, beliau telah meletakkan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang termaktub dalam “Piagam Madinah” berlaku universal.

Penulis berpendapat bahwa falsafah ekonomi dengan paradigma trickle down effect sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan perkembangan mayarakat dunia dewasa ini. Paradigma trickle down effect tidak pernah dan bahkan tidak mungkin dapat mewujudkan keadaan ekonomi yang berimbang antara berbagai negara dan berbagai masyarakat di berbagai belahan dunia. Oleh karenanya, penulis berpandangan bahwa paradigma trickle down effect harus diganti dengan paradigma baru, yakni paradigma dengan prinsip inter linkage (interdependensi) dan battom up effect (untuk memacu tumbuhnya kesadaran dari masyarakat menengah ke bawah untuk mengejar ketinggalan) menuju perekonomian yang berkeadilan dengan prinsip growth with equity.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *