Orang Rimba atau orang Rimbo atau sering disebut Anak Dalam atau Suku Anak Dalam dan dikenal secara umum oleh orang luar dengan nama orang Kubu adalah salah satu masyarakat sederhana (‘masyarakat terasing’) yang ada di Propinsi Jambi. Mereka menganggap hutan adalah tempat hidup dan kehidupannya. Keberadaan mereka diperkirakan sudah 600 tahun lalu. Orang Rimba jarang dikenal masyarakat ilmiah karena sedikitnya penelitian yang dilakukan. Namun sejak tahun 90-an mulai dikenal setelah penelitian untuk disertasi dilakukan oleh mahasiswa Universitas Padjadjaran Bandung dan disebarkan melalui jaringan perpuskakaan termasuk Libarary of Congres. Selanjutnya penelitian demi penelitian dilakukan oleh para mahasiswa baik S1, S2, maupun S3. Khusus untuk S3 dilakukan oleh mahasiswa asing baik dari Amerika Serikat, Jerman, Inggris, New Zealand.
Orang Rimba merupakan masyarakat yang utuh dengan sistem nilai budayanya. Tingkat peradabannya memang masih sederhana yaitu berburu dan meramu. Namun dengan beralihfungsinya hutan menjadi perkebunan rakyat, perkebunan besar sawit, karet, dan Hutan Tanaman Industri serta masuknya ekonomi pasar ke kalangan mereka; maka terjadi perubahan luar biasa ‘kebingungan’ di kalangan mereka. Mereka akan tetap tinggal di hutan, sementara hutan kurang mendukung untuk kelangsungan hidup dan kehidupannya serta areal jelajah mereka sudah berubah menjadi perkebunan. Akan menjadi orang desa artinya bermukim seperti orang desa, peradaban orang Rimba kurang mendukung seperti belum bisa hidup menetap selain di hutan dan kebudayaan melangun yang belum bisa ditinggalkan, meskipun budaya menanam karet seperti masyarakat desa sudah membudaya, selain itu hampir semua orang Rimba tidak tahu angka dan huruf, lebih parah lagi orang desa terutama orang Melayu masih tidak mau bertetangga dengan orang Rimba. Inilah chaos yang terjadi di kalangan orang Rimba.
Buku ini merupakan kompilasi hasil praktik penelitian 23 orang dosen dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Indonesia yang tergabung dalam kegiatan Short Course Metodologi Sosial Keagamaan Tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Sosial Keagamaan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.